Kapolres Sijunjung Pimpin Evakuasi Korban Longsor Tambang Ilegal, Polisi Tegaskan Sudah Berulang Kali Ingatkan Warga

    Kapolres Sijunjung Pimpin Evakuasi Korban Longsor Tambang Ilegal, Polisi Tegaskan Sudah Berulang Kali Ingatkan Warga

     Sijunjung, Sumbar — Kapolres Sijunjung AKBP Willian Harbensyah turun langsung memimpin proses evakuasi korban longsor tambang emas ilegal di kawasan Sintuk, Jorong Taratak Betung, Nagari Padang Laweh, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Kamis (14/5/2026).

    Dalam peristiwa tersebut, sembilan penambang dilaporkan meninggal dunia setelah tertimbun material longsor berupa tanah dan bebatuan saat melakukan aktivitas penambangan emas tradisional menggunakan mesin dompeng.

    AKBP Willian Harbensyah mengatakan, longsor terjadi sekitar pukul 12.30 WIB ketika para pekerja sedang berada di area tambang ilegal tersebut.

    “Mendapat laporan kejadian, personel kepolisian bersama warga langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan evakuasi korban, ” ujar Willian.

    Menurutnya, saat kejadian terdapat sekitar 12 pekerja di lokasi tambang. Tiga orang berhasil menyelamatkan diri, sedangkan sembilan lainnya tertimbun longsoran tebing yang runtuh secara tiba-tiba dari jarak sekitar 30 meter.

    Untuk mempercepat proses pencarian, Polres Sijunjung mengerahkan personel gabungan dan mendatangkan alat berat excavator ke lokasi kejadian.

    Sekitar pukul 13.00 WIB, lima korban pertama berhasil ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Proses pencarian kemudian dilanjutkan hingga sore hari dengan tambahan alat berat.

    “Empat korban lainnya berhasil ditemukan sekitar pukul 17.00 WIB. Seluruh korban telah dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan, ” katanya.

    Polisi juga memastikan proses pendataan korban serta pengamanan lokasi dilakukan guna mendukung penyelidikan lebih lanjut terkait aktivitas tambang ilegal tersebut.

    Kapolres menegaskan, pihak kepolisian sebelumnya telah berulang kali memberikan imbauan, edukasi, hingga melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah Kabupaten Sijunjung.

    “Kami sudah sering mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan penambangan ilegal karena sangat berisiko terhadap keselamatan jiwa. Penertiban juga sudah beberapa kali dilakukan, ” tegas AKBP Willian Harbensyah.

    Meski demikian, lanjutnya, sebagian masyarakat masih tetap melakukan aktivitas tambang ilegal karena faktor ekonomi dan ketergantungan terhadap pekerjaan tersebut.

    Saat ini, Satreskrim Polres Sijunjung bersama Unit Reskrim Polsek setempat masih melakukan penyelidikan terkait penyebab longsor serta aktivitas pertambangan ilegal di lokasi kejadian.

    Polisi juga mengimbau masyarakat untuk menghentikan aktivitas tambang tanpa izin guna mencegah jatuhnya korban jiwa akibat kecelakaan kerja maupun bencana longsor serupa di masa mendatang.

    (Berry)

    kapolres sijunjung pimpin evakuasi tambang ilegal humas polda sumbar
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Berikutnya

    Polres Sijunjung Gelar Undian Umrah untuk...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Razia Miras, Satreskrim Polres Solok Kota Sita Ratusan Botol Minuman Beralkohol
    Peduli Kesehatan Masyarakat, Kapolres Pasaman Bersama Forkopimda Turun ke Jalan Bagikan Masker Kepada Masyarakat Di Kota Lubuk Sikaping
    Doa Bersama HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Polda Sumbar Perkuat Semangat Pengabdian
    Kapolsek Lima Kaum, Polres Tanahdatar Jadi Narasumber di UIN Mahmud Yunus Batusangkar, Ingatkan Mahasiswa Jauhi Narkoba dan Junjung Adat Minangkabau
    Polres Padang Pariaman Dukung Peresmian Satgas SIGAP, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

    Ikuti Kami